GORONTALO, KOMPAS.TV - Menanggapi maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya Penjabat Gubernur dan Kapolda Gorontalo akan membahas regulasi sepeda listrik. <br /> <br />Regulasi akan mengatur batas usia pengguna sepeda listrik, jalur lintasan, hingga standar keselamatan pada sepeda listrik. <br /> <br />Penggunaan sepeda listrik akan diatur karena belum memenuhi standar keselamatan terutama saat digunakan pada malam hari. <br /> <br />Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan pengguna sepeda listrik tak hanya orang dewasa, namun anak dibawah umur mulai banyak menggunakannya. <br /> <br />Baca Juga Palsukan Barcode Pertamina, Pembeli BBM Pertalite & 2 Operator SPBU Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/441658/palsukan-barcode-pertamina-pembeli-bbm-pertalite-2-operator-spbu-ditangkap-polisi <br /> <br />Untuk mencegah terjadinya kecelakaan Kapolda dan Penjabat Gubernur bersepakat akan membahas regulasi sepeda listrik di Gorontalo. <br /> <br />Saat ini sepeda listrik mulai banyak dijual bebas di Kabupaten dan Kota di Gorontalo, hal ini membuat masyarakat dengan mudah membeli sepeda listrik tanpa memikirkan aspek keselamatan lalulintas. <br /> <br /> <br /> <br />#sepeda listrik <br /> <br />#pemprov gorontalo <br /> <br />#polda gorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/441687/marak-digunakan-di-jalan-raya-pemprov-dan-polda-gorontalo-bahas-aturan-pengguna-sepeda-listrik
