SUMBA BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan empat orang jadi tersangka terkait dugaan penculikan yang dikaitkan dengan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara atas aksinya. <br /> <br />Sebelumnya sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok laki-laki, diduga menculik perempuan yang dikaitkan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Seorang perempuan yang berdiri di tepi jalan, tiba-tiba disekap sekelompok laki-laki, yang langsung menaikkannya ke atas mobil bak terbuka. <br /> <br />Polisi bergerak cepat, korban perempuan pun ditemukan di rumah pelaku, sementara empat tersangka langsung ditangkap. <br /> <br />Baca Juga Heboh Kawin Tangkap Warga di Sumba Barat Daya, Polisi Tangkap 5 Warga untuk Cari Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/video/442067/heboh-kawin-tangkap-warga-di-sumba-barat-daya-polisi-tangkap-5-warga-untuk-cari-unsur-pidana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442284/polisi-tetapkan-4-tersangka-pelaku-kawin-tangkap-di-sumba-barat-daya
