BANTEN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pelaku pencurian kendaraan roda empat dengan modus menyewa jasa towing atau layanan derek mobil. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku meminta penyedia jasa layanan derek untuk mengambil mobil di sebuah bengkel di wilayah Kadu Banen, Pandeglang, Banten. <br /> <br />Pelaku kemudian meminta sopir derek untuk mengantarkan mobil curian ke Parung, Bogor untuk djual seharga Rp 25 juta. <br /> <br />Namun karena mobil tidak sepakat harga, mobil itu dibawa lagi oleh sopir ke Kota Banjar, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian mobil dengan modus jasa layanan derek. <br /> <br />Baca Juga 3 Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/442323/3-remaja-pelaku-pencurian-sepeda-motor-ditangkap <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442496/polisi-ungkap-pencurian-mobil-dengan-modus-jaya-layanan-derek-atau-towing