JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain soal pendaftaran yang capres dan cawapres yang dipercepat, perhatian publik saat ini juga menyorot soal dana kampanye pasangan calon di pilpres 2024. <br /> <br />Sebelumnya, KPU berencana menghapus laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pemilu tahun depan, tapi kemudian niat ini dibatalkan. <br /> <br />Nah, untuk lebih lengkapnya, mari kita bahas soal apa pentingnya LPSDK ini dan apa saja yang perlu dicermati agar laporan dana kampanye paslon di pilpres 2024 transparan?. <br /> <br />Simak dialog KompasTV bersama sejumlah narasumber, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dan Ketua Komisi II DPR Ri, Ahmad Doli Kurnia. <br /> <br />Baca Juga Viral! Oknum Camat Lakukan Kampanye Diperiksa Bawaslu Minut di https://www.kompas.tv/regional/442616/viral-oknum-camat-lakukan-kampanye-diperiksa-bawaslu-minut <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442665/mari-awasi-dana-kampanye-paslon-di-pilpres-2024
