BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi beberkan soal kasus suami yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjelaskan sebelum pelaku menghabisi nyawa istrinya keduanya sempat bertengkar hebat yang dipicu faktor ekonomi lantaran korban sering memaki pelaku. <br /> <br />Pelaku sempat menyeret korban ke dapur dan langsung menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau dapur. <br /> <br />Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat dengan di dampingi kedua orang tuanya. <br /> <br />Petugas mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal 339 KUHP subsider 338 dan pasal 5 JO pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya korban dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />#ibudibunuhsuami #bekasi #cikarangbarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442708/polisi-beberkan-soal-kasus-suami-bunuh-istri-di-depan-anak-di-cikarang
