BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang guru sekaligus Wali Kelas di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota karena melakukan tindak asusila terhadap delapan orang muridnya. <br /> <br />Penangkapan dilakukan setelah orangtua salah seorang korban melapor. <br /> <br />Setelah diselidiki, ada 8 siswi yang menjadi korban dan guru yang berstasus ASN itu dijadikan tersangka. <br /> <br />Perbuatan yang tidak terpuji itu dilakukan tersangka dari bulan Desember 2022 hingga Mei 2023. <br /> <br />Sang guru melakukan tindak asusila terhadap muridnya, bahkan saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. <br /> <br />Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. <br /> <br />Baca Juga Pimpinan Ponpes di Sorong Papua Diduga Cabuli 3 Santriwati di https://www.kompas.tv/regional/439229/pimpinan-ponpes-di-sorong-papua-diduga-cabuli-3-santriwati <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443112/guru-sd-di-bogor-cabuli-8-siswinya-aksi-tersangka-ternyata-sejak-tahun-2022