Surprise Me!

Dituntut Jaksa Hukuman 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Apa Saja Poin Memberatkan Lukas Enembe?

2023-09-13 111 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun enam bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. <br /> <br />Jaksa meyakini, suap dan gratifikasi diterima enembe secara tunai maupun berupa aset hingga puluhan miliar rupiah. <br /> <br />Jaksa meyakini, Lukas Enembe melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi, guna memuluskan sejumlah pihak swasta mendapat proyek dari Pemprov Papua sejak 2018 hingga 2023. <br /> <br />Selain dituntut pidana dan atau denda Rp 1 miliar, Jaksa juga menuntut hak politik Lukas untuk dipilih juga dicabut selama lima tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana. <br /> <br />Lukas Enembe didakwa menerima suap sebesar Rp 45,8 miliar dari sejumlah perusahaan. <br /> <br />Menanggapi tuntutan Jaksa, pihak Lukas Enembe akan menyiapkan pembelaan yang akan dibacakan pada 21 September 2023 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Sidang Pemeriksaan Lanjutan, Apa Saja Pernyataan Majelis Hakim yang Dibantah Lukas Enembe? di https://www.kompas.tv/video/440969/sidang-pemeriksaan-lanjutan-apa-saja-pernyataan-majelis-hakim-yang-dibantah-lukas-enembe <br /> <br />#lukasenembe #vonislukasenembe #enembe <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443250/dituntut-jaksa-hukuman-10-tahun-6-bulan-penjara-apa-saja-poin-memberatkan-lukas-enembe

Buy Now on CodeCanyon