KOMPAS.TV - Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Hasnaeni Moein, alias wanita emas. Hasnaeni dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. <br /> <br />Usai hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Hasnaeni Muin alias wanita emas, ia pun langung menagis. <br /> <br />Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta rupiah pada Hasnaeni. <br /> <br />Vonis hakim ini, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Hasnaeni selama 7 tahun penjara. <br /> <br />Dalam korupsi dana PT Wakita Beton ini, total kerugian negara mencapai Rp2,5 triliun. Wanita emas ini pun menyatakan akan pikir-pikir dulu dengan vonis hakim ini. <br /> <br />Baca Juga Tanggapan Jasa Marga usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Sebut Hormati Proses Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/443266/tanggapan-jasa-marga-usai-eks-dirut-jadi-tersangka-korupsi-tol-mbz-sebut-hormati-proses-hukum <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443294/koruptor-hasnaeni-moein-wanita-emas-menangis-divonis-5-tahun-penjara