MEDAN, KOMPAS.TV - Setelah sebelumnya sempat tertunda karena berkas belum selesai, sidang tuntutan terdakwa Achiruddin dalam kasus penganiayaan kembali ditunda. <br /> <br />Sesaat setelah sidang dibuka, hakim menanyakan kesiapan berkas tuntutan. <br /> <br />Jaksa menyatakan telah menyiapkan berkas tuntutan dan siap untuk dibacakan. <br /> <br />Selanjutnya, jaksa mencoba menghubungi petugas Rumah Tahanan Kelas I Medan untuk menghadirkan terdakwa melalui saluran konferensi video. <br /> <br />Namun petugas yang berjaga menyatakan terdakwa Achiruddin menolak hadir apabila sidang dilakukan secara daring. <br /> <br />Terdakwa menyatakan hanya akan mengikuti persidangan apabila hadir ke ruang persidangan. <br /> <br />Atas permintaan terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. (*) <br /> <br />#sidang #tuntutan #achiruddin #ditunda #penganiayaan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443444/pembacaan-tuntutan-kembali-ditunda-karena-terdakwa-achiruddin-tolak-sidang-daring