Surprise Me!

Sepanjang 2022, Kominfo Sudah 'Take Down' 840 Ribu Situs Judi Online!

2023-09-14 9 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, kepolisian telah mengungkap 1.323 kasus terkait judi daring atau online. <br /> <br />760 orang telah jadi tersangka dan sebanyak 906 rekening terkait judi online telah dibekukan. <br /> <br />Ancaman pidana menanti bagi siapa saja yang terlibat judi online. <br /> <br />Seperti yang tertuang dalam Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. <br /> <br />Tak hanya kepolisian, Kominfo juga gencar "take down" situs judi online, dibantu Artificial Intellegent, Kominfo mendeteksi keberadaan situ judi online yang tiap tahun terus bertambah. <br /> <br />Sementara itu, Selebritas Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus judi online. <br /> <br />Wulan Guritno diperiksa karena diduga pernah mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya pada tahun 2020. <br /> <br />Saat ini, akun Instagram Wulan Guritno memiliki 5, 7 juta pengkiut. <br /> <br />Dirtipidsiber Bareskrim Polri kembali mengingatkan selebritas dan influencer untuk berhenti mempromosikan judi online karena korbannya sudah banyak. <br /> <br />Polisi juga menegaskan, pemeriksaan Wulan Guritno kali ini bersifat klarifikasi. <br /> <br />Baca Juga Kasus Judi Online, Berapa Jam Wulan Guritno Diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri? di https://www.kompas.tv/video/443441/kasus-judi-online-berapa-jam-wulan-guritno-diperiksa-oleh-penyidik-bareskrim-polri <br /> <br />#kominfo #wulanguritno #judionline <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443452/sepanjang-2022-kominfo-sudah-take-down-840-ribu-situs-judi-online

Buy Now on CodeCanyon