JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi menangkap 43 orang terkait kericuhan dalam unjuk rasa menolak proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (11/9) lalu. <br /> <br />kericuhan terjadi di depan Kantor BP Batam. <br /> <br />Kapolri menyebut, 43 orang tersebut ditangkap, diduga melakukan tindakan perusakan. <br /> <br />Unjuk rasa berujung kericuhan pada Senin lalu menolak penggusuran 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, untuk pembangunan Rempang Eco City. <br /> <br />Dalam peristiwa itu, Kapolri mengatakan, massa melakukan penyerangan BP Batam, hingga ada polisi yang terluka. <br /> <br />Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah relokasi, polisi mengedepankan tindakan persuasif. <br /> <br />#rempang #kapolri #kericuhan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443543/respons-kapolri-soal-43-warga-pulau-rempang-yang-diamankan-usai-kericuhan-di-kantor-bp-batam