GORONTALO, KOMPAS.TV - Penyulingan minuman keras jenis cap tikus di Kecamatan Tilongkabila,Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di grebek anggota Polsek Tilongkabila pada Kamis siang (14 September 2023). <br /> <br />Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menangkap tangan sejumlah warga saat sedang melakukan penyulingan bahan baku minuman keras. <br /> <br />Polisi pun langsung membongkar tenda dan memotong satu-persatu bambu yang digunakan menyuling minuman keras. <br /> <br />Selain itu, sejumlah fasilitas memasak minuman keras dirusak oleh polisi. <br /> <br />Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustam menyebut, penyulingan minuman keras cap tikus dibongkar karena meresahkan warga. <br /> <br />Baca Juga Kisah Pasutri Tinggal di Gubuk Reyot Ditengah Pemukiman Warga di https://www.kompas.tv/regional/443733/kisah-pasutri-tinggal-di-gubuk-reyot-ditengah-pemukiman-warga <br /> <br />Menurut polisi miras cap tikus dari hasil produksi pabrik diedarakan di wilayah Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. <br /> <br />Penghentian produksi minuman keras cap tikus terus dilakukan oleh aparat kepolisian, pasalnya dari data Polsek Tilongkabila sebagian besar tindak pidana yang terjadi di Bone Bolango dipicu oleh minuman keras. <br /> <br />Untuk mengungkap lokasi penyulingan lainnya, polisi melakukan pemeriksaan salah satu warga diduga pemilik penyulingan minuman keras cap tikus. <br /> <br /> <br /> <br />#Penyulingan Miras <br /> <br />#Polsek Tilongkabila <br /> <br />#Cap Tikus <br /> <br />#Bone Bolango <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443734/polisi-bongkar-penyulingan-miras-tradisional-jenis-cap-tikus
