<br /> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI. <br /><br /> <br /><br /> Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC). Kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 2 hari ke depan.