KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua petinggi perusahaan bumn PT BGR, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kemensos, tahun 2020. <br /> <br />kedua tersangka yaitu Budi Susanto, Mantan Direktur Komersial PT BGR, dan April Churniawan, Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan di Rutan KPK Jakarta. <br /> <br />KPK menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan penyaluran Bansos Beras Kemnsos. <br /> <br />Bahkan kecurangan telah terjadi sejak pengajuakn proposal dengan mengklaim sebagai perusahaan yang kompeten untuk distribusi. <br /> <br />Kerugian negara diperkirakan mencampai Rp127,5 miliar. <br /> <br />Total telah ada 6 orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos untuk keluarga penerima manfaat. <br /> <br />Baca Juga Demo Korupsi PT Antam Blok Mandiodo di Kejati Sultra Berakhir Ricuh! di https://www.kompas.tv/video/441140/demo-korupsi-pt-antam-blok-mandiodo-di-kejati-sultra-berakhir-ricuh <br /> <br />#korupsikemensos #Kemensos #ptbgr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443963/kpk-tahan-2-petinggi-bumn-di-kasus-korupsi-penyaluran-bansos-beras-kemensos-tahun-2020
