KOMPAS.TV - Terdakwa Susanto, pria asal Jawa Tengah, yang mengaku sebagai seorang dokter telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (13/9) kemarin. <br /> <br />Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya membacakan surat dakwaan, dan menyebut Susanto sebagai dokter gadungan, serta telah menipu Klinik PT Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya. <br /> <br />Menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Susanto melamar menggunakan identitas orang lain, usai melihat lowongan kerja sebagai Dokter RS PHC pada tahun 2020 lalu. <br /> <br />Terdakwa langsung mengganti foto wajah dan memalsukan tanda tangan dari korbannya, yang bernama Dokter Anggi Yurikno. <br /> <br />Terdakwa sempat menikmati profesinya sebagai dokter di RS PHC Surabaya selama 2 tahun. <br /> <br />Namun, penyamaran Susanto harus berakhir saat aksinya terbongkar oleh pegawai RS PHC Surabaya saat melakukan operasi caesar. <br /> <br />Susanto pun tak dapat berkilah ketika identitas aslinya terbongkar. <br /> <br />Baca Juga Kesaksian Dokter Anggi Yurikho, Korban Pencurian Identitas Dokter Gadungan Susanto! di https://www.kompas.tv/video/443550/kesaksian-dokter-anggi-yurikho-korban-pencurian-identitas-dokter-gadungan-susanto <br /> <br />#rsphc #doktergadungan #dokterpalsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/444076/tak-kapok-dipenjara-karena-penipuan-begini-kronologi-aksi-dokter-gadungan-susanto
