<br /> Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin.<br /><br /> <br /><br /> Hal itu karena JPU yang kembali memohon agar sidang pembacaan tuntutan bisa ditunda. Jika diakumulasikan pada sidang Senin (18/9) hari ini, maka JPU telah menunda sebanyak empat kali persidangan.<br /><br /> <br /><br /> Hakim menekan JPU agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan berkas tuntutan. Sidang tuntutan akhirnya ditunda pada Senin (25/9) pekan depan.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Jonathan Simanjuntak<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />
