<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar saksi Heppy Endah Palupy yang merupakan sekretaris Johnny G Plate dengan sejumlah pertanyaan di sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). <br /> <br />Hakim heran saksi tidak mengetahui aplikasi komunikasi Signal yang dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang. <br /> <br />"Orang kominfo nggak tahu (aplikasi signal). Kominfo itu rajanya komunikasi," cecar hakim. <br /> <br />Diketahui, jaksa penuntut umum mengahdirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Usai Bersaksi di Sidang Johnny Plate, Tenaga Ahli Kemenkominfo Berstatus Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/445101/usai-bersaksi-di-sidang-johnny-plate-tenaga-ahli-kemenkominfo-berstatus-tersangka <br /> <br />#johnnyplate #korupsibts #korupsibtskominfo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445120/keras-hakim-cecar-saksi-di-sidang-lanjutan-kasus-korupsi-bts-kominfo