JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (20/9) memeriksa Suami Selebritas Maia Estianty, Irwan Mussry. <br /> <br />Irwan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. <br /> <br />Sekitar pukul 10 pagi tadi, Irwan Mussry, datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK. <br /> <br />Direktur Utama perusahaan jam tangan mewah ini diperiksa bersama empat saksi lain. <br /> <br />Usai diperiksa, Irwan mengaku hanya memberi keterangan dan memastikan pemeriksaan ini tidak terkait dengan transaksi jual-beli jam tangan, dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. <br /> <br />Sebelumnya, Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />Baca Juga KPK Periksa Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi LNG Pertamina: Ditanya, Gak Tahu, Ya Sudah di https://www.kompas.tv/video/444962/kpk-periksa-dahlan-iskan-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ditanya-gak-tahu-ya-sudah <br /> <br />#ekodarmanto #irwanmussry #kpk <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445210/pengusaha-sekaligus-suami-maia-estianty-irwan-mussry-diperiksa-kpk-terkait-kasus-eko-darmanto
