JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri kembali memeriksa artis Wulan Guritno dalam kasus dugaan promosi judi daring atau online. <br /> <br />Ini jadi pemeriksaan lanjutan setelah Wulan sempat diklarifikasi penyidik Bareskrim Polri pekan lalu. <br /> <br />Dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023) pagi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan Wulan diperiksa selama 5 jam pada Selasa, 19 September kemarin. <br /> <br />Wulan dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tambahan kemarin. <br /> <br />Sebelumnya, Wulan Guritno sudah datang memenuhi panggilan polisi, 14 September lalu terkait promosi situs judi daring. <br /> <br />Baca Juga Promosi Judi Online, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri Selama 5 Jam di https://www.kompas.tv/video/445041/promosi-judi-online-wulan-guritno-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-bareskrim-polri-selama-5-jam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445227/wulan-guritno-kembali-diperiksa-bareskrim-atas-kasus-dugaan-promosi-judi-online
