JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di Pertamina. <br /> <br />Usai ditetapkan sebagai tersangka karen langsung ditahan KPK. <br /> <br />Kasus korupsi ini bermula dari rencana pertamina mendatangkan LNG dari luar negeri untuk mengatasi defisit gas di indonesia pada tahun 2012 lalu. <br /> <br />Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan karen diduga mengambil keputusan secara sepihak dalam melakukan kerjasama pengadaan LNG dengan produsen dan pemasok LNG di luar negeri. <br /> <br />Akibat keputusan Karen, negara mengalami kerugian Rp 2,1 triliun. <br /> <br />KompasTV ulas lebih dalam tentang dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina ini, bersama Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman; dan Pengamat Energi UGM, Fahmi Radhi. <br /> <br />Baca Juga KPK Periksa Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi LNG Pertamina: Ditanya, Gak Tahu, Ya Sudah di https://www.kompas.tv/video/444962/kpk-periksa-dahlan-iskan-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ditanya-gak-tahu-ya-sudah <br /> <br />#dirutpertamina #karenagustiawan #tppu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445243/akibat-kasus-pengadaan-lng-pertamina-negara-merugi-hingga-rp-2-1-triliun