Surprise Me!

Raup Untung Rp50 Juta per Bulan dari Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Terancam 20 Tahun Bui

2023-09-21 136 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pengasuh panti asuhan di Medan, Sumatera Utara diduga mengeksploitasi anak melalui tayangan di media sosial. <br /> <br />Ini bermula saat pengasuh panti asuhan tampak menyuapi bayi yang baru berusia dua bulan dengan bubur saat dini hari. <br /> <br />Netizen pun geram karena pengasuh itu diduga mengeksploitasi anak agar mendapat saweran dari live tiktok. <br /> <br />Upaya menegur pemilik akun tiktok tak digubris, netizen pun melaporkan panti asuhan itu. <br /> <br />Dinas Sosial Kota Medan pun, menggerebek panti asuhan pada Selasa (19/09) malam. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, panti asuhan itu tidak mengantongi izin alias ilegal. <br /> <br />Wali Kota Bobby Nasution pun meminta Dinas Sosial untuk mengecek seluruh panti asuhan di Kota Medan. <br /> <br />Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Medan Sumatera Utara menetapkan pria berinisial ZZ yang merupakan pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak. <br /> <br />Tersangka sudah melakukan aksi ini sejak awal tahun 2023, dan kini terancam penjara selama 20 tahun karena mengeksploitasi 26 anak untuk meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. <br /> <br />Pasca penggerebekan, seorang pekerja di panti asuhan menyatakan anak-anak yang ada di panti asuhan telah dibawa ke Sentra Bahagia, Kementerian Sosial sejak Selasa malam. <br /> <br />Baca Juga Bobby Nasution Buka Suara Soal Penggerebekan Panti Asuhan Ilegal yang Kerap Ngemis Online di https://www.kompas.tv/video/445193/bobby-nasution-buka-suara-soal-penggerebekan-panti-asuhan-ilegal-yang-kerap-ngemis-online <br /> <br />#pantiasuhanilegal #livetiktok #ekploitasianak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445275/raup-untung-rp50-juta-per-bulan-dari-eksploitasi-anak-pengelola-panti-asuhan-terancam-20-tahun-bui

Buy Now on CodeCanyon