Surprise Me!

Benarkah Bikin Stiker WhatsApp Sembarangan Bisa Dipenjara? | SINAU

2023-09-21 55 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pada era digital seperti sekarang ini, penggunaan stiker saat mengirim pesan makin populer. <br /> <br />Misalnya saja, mengirim stiker di WhatsApp di pesan pribadi atau dalam grup. Nah, kini sedang viral penggunaan stiker WhatsApp sembarangan bisa kena pidana. <br /> <br />Disebutkan menggunakan wajah orang lain sebagai stiker WhatsApp secara sembarangan dapat dijerat UU ITE pasal 32 dengan hukuman penjara 8 tahun atau denda maksimal 2 miliar. <br /> <br />Menggunakan wajah orang lain sebagai stiker WhatsApp wajib disetujui yang bersangkutan. <br /> <br />Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif Information Communication Technology (ICT) Heru Sutadi menegaskan, "Wajah itu merupakan perlindungan data pribadi juga Karena di dalamnya ada hal-hal yang bersifat spesifik". <br /> <br />Heru menambahkan, berdasarkan aturan, menggunakan sesuatu milik orang lain wajib mengedepankan izin terlebih dahulu. <br /> <br />Penggunaan wajah yang termasuk data orang sebagai stiker WhatsApp telah diatur dalam UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 26 ayat 1 yang berbunyi: <br /> <br />"Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan" <br /> <br />Kemudian pada pasal 26 ayat 2 dijelaskan, setiap orang yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang. <br /> <br />Mengenai hukuman Heru menjelaskan, bukan berupa pidana penjara. Melainkan, yang merasa dirugikan atau wajahnya dibuat stiker WA. Bisa melayangkan gugatan delik aduan dan meminta ganti rugi. <br /> <br />Baca Juga Mudah Dilakukan, Ini Cara Hapus Fitur Saluran di WhatsApp! di https://www.kompas.tv/saintek/444996/mudah-dilakukan-ini-cara-hapus-fitur-saluran-di-whatsapp <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445310/benarkah-bikin-stiker-whatsapp-sembarangan-bisa-dipenjara-sinau

Buy Now on CodeCanyon