JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengeklaim dirinya merupakan sosok yang clean dan clear atau bersih dan jelas. <br /> <br />Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan keberatan atau pleidoi atas tuntutan 10 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. <br /> <br />Hal ini disampaikan Enembe dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/9/2023). <br /> <br />#sidanglukas #pleidoilukasenembe <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Lukas Enembe Minta Asetnya yang Disita KPK Dikembalikan: Termasuk Emas Saya di https://www.kompas.tv/nasional/445383/lukas-enembe-minta-asetnya-yang-disita-kpk-dikembalikan-termasuk-emas-saya <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445389/lukas-enembe-di-sidang-pleidoi-saya-gubernur-papua-clean-and-clear
