MEDAN, KOMPAS.TV - Seperti ini modus pengelola Panti Asuhan di Medan, Sumatera Utara, mengemis secara online di TikTok. <br /> <br />Sang pengelola menyuapi bubur bagi bayi yang baru berusia dua bulan pada jam 1 dini hari. <br /> <br />Hal ini dilakukan pengelola panti secara live di TikTok, diduga demi mendapatkan uang dari warganet. <br /> <br />Siaran Live inilah yang kemudian viral hingga membuat Dinas Sosial Kota Medan turun tangan. <br /> <br />Yayasan ini dinilai mengemis online melalui Live TikTok hingga diduga mengeksploitasi anak demi kepentingan pribadi bukan demi anak-anak yang diasuh. <br /> <br />Tak butuh waktu lama, polisi menetapkan Pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Zamanaueli Zebua sebagai tersangka. <br /> <br />Pelaku terancam 20 tahun penjara karena mengeklploitasi 26 anak untuk meraup keuntungan sendiri hingga Rp 50 juta per bulan. <br /> <br />Polisi menetapkan Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka karena diduga mengeksploitasi anak dengan cara "mengemis online". <br /> <br />Baca Juga Respons KPAI soal Viral Anak Panti Asuhan Dieksploitasi 'Live Tiktok' Mengemis: Ini Manusia! di https://www.kompas.tv/video/445503/respons-kpai-soal-viral-anak-panti-asuhan-dieksploitasi-live-tiktok-mengemis-ini-manusia <br /> <br />#ngemisonline #livetiktok #pantiasuhan #medan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445506/ironis-panti-asuhan-yang-ekploitasi-anak-ngemis-di-tiktok-digerebek-polrestabes-medan
