LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Pengamanan eksekusi lahan seluas 892 hektar di tiga Desa Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung berlangsung ricuh. <br /> <br />Sebanyak 7 orang diduga melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat proses pengosongan lahan. <br /> <br />7 orang tersebut warga masih diperiksa polisi dan menyelidiki peran ketujuh orang yang diamankan. <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan ponsel warga. <br /> <br />Sementara itu, M Ilyas, kuasa hukum dari tiga kampung yang terlibat dalam sengketa lahan ini membantah ketujuh petani sebagai provokator. <br /> <br />Mereka hanya berusaha mengamankan tanaman singkong yang mereka tanam dari upaya pembersihan lahan oleh perusahaan tersebut. <br /> <br />Kericuhan dalam proses eksekusi lahan sengketa di Lampung Tengah, melibatkan warga dan polisi. <br /> <br />Saat penanganan peristiwa ini, tampak dalam rekaman video seorang polisi melakukan tindak kekerasan dengan menendang kepala seorang pria yang ditangkap. <br /> <br />Baca Juga Unjuk Rasa Warga di Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Berlangsung Ricuh di https://www.kompas.tv/video/445581/unjuk-rasa-warga-di-perusahaan-tambang-emas-gorontalo-berlangsung-ricuh <br /> <br />#eksekusilahan #lampung #ricuheksekusilahan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445589/ricuh-sengketa-lahan-di-lampung-polisi-tendang-kepala-warga