Surprise Me!

OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

2023-09-22 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal menindak tegas perusahaan pinjol yang terbukti merugikan konsumen. <br /> <br />Hal ini imbas dugaan teror berujung tindakan bunuh diri salah satu debitur perusahaan fintech. <br /> <br />Pasca dugaan bunuh diri nasabah pinjaman online atau pinjol AdaKami, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pihak adakami untuk klarifikasi. <br /> <br />OJK memanggil AdaKami mengklarifikasi tingginya bunga dan biaya pinjaman yang dibebankan kepada debitur alias peminjam. <br /> <br />Baca Juga Nomor Telepon DC yang Tagih Nasabah Tak Terdaftar di Sistem, Adakami Sebut akan Cari Data Tambahan di https://www.kompas.tv/ekonomi/445174/nomor-telepon-dc-yang-tagih-nasabah-tak-terdaftar-di-sistem-adakami-sebut-akan-cari-data-tambahan <br /> <br />#adakami #ojk #nasabahadakami <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445691/ojk-panggil-adakami-klarifikasi-kasus-nasabah-bunuh-diri

Buy Now on CodeCanyon