<br /> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Mimika, Papua. <br /><br /> <br /><br /> Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO). Para tersangka yang ditahan adalah 3 orang dari unsur PNS Pemkab Mimika dan 1 pihak swasta.<br /><br /> <br /><br /> Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Nur Khabibi<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />