Surprise Me!

Polisi Aniaya Warga saat Ricuh Eksekusi Lahan Kebun Sawit di Lampung Tengah

2023-09-23 276 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolres Lampung Tengah meminta maaf usai seorang anggota polisi menganiaya warga saat pengamanan eksekusi lahan sengketa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung. <br /> <br />Kapolres juga menyebut polisi itu telah diperiksa Bidang Propam di Mapolda Lampung. <br /> <br />Usai viral bentrok antara polisi dan warga saat eksekusi lahan di Kabupaten Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, meminta maaf atas perbuatan anggotanya. <br /> <br />Dia mengatakan polisi itu telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung dan akan disanksi jika terbukti bersalah. <br /> <br />Sementara saat bentrokan, polisi juga menangkap 7 orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam dan berusaha menghalang-halangi eksekusi lahan seluas 892 hektar oleh PT Bumi Sentosa Abadi. Mereka kini masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi. <br /> <br />Dengan adanya 7 orang warganya yang ditangkap, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, meminta polisi dapat mempertimbangkan status ketujuhnya. <br /> <br />Diharapkan, polisi mengambil tindakan yang tepat terhadap warga. <br /> <br />Sebelumnya, kericuhan terjadi ketika polisi melakukan pengamanan eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi, di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yang akan dijadikan perkebunan sawit. <br /> <br />Polisi terlibat bentrok dengan warga yang menduduki 895 hektar dari total 955 hektar lahan milik perusahaan. <br /> <br />Bentrok terjadi karena warga mempertahankan yang menurut mereka merupakan tanah adat. <br /> <br /> <br />#eksekusilahan #polisitendangkepala #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/445979/polisi-aniaya-warga-saat-ricuh-eksekusi-lahan-kebun-sawit-di-lampung-tengah

Buy Now on CodeCanyon