KOMPAS.TV - Komnas HAM merekomendasikan Kementerian ATR-BPN, tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan di Rempang, karena berstatus konflik. <br /> <br />Komnas HAM juga tetap akan mengusut temuan di lokasi bentrokan antara warga dan aparat. <br /> <br />Komnas HAM sebelumnya telah memverifikasi bentrokan di Rempang, karena penolakan relokasi. <br /> <br />Komnas HAM menilai ada indikasi pengerahan kekuatan aparat yang berlebihan. <br /> <br />Untuk itu, Komnas HAM meminta pemerintah harus mengedepankan perspektif HAM dalam menangani konflik di Rempang. <br /> <br />Baca Juga Pernyataan Moeldoko yang Klaim Ada Warga Rempang yang Beli Tanah Secara Ilegal di https://www.kompas.tv/video/445999/pernyataan-moeldoko-yang-klaim-ada-warga-rempang-yang-beli-tanah-secara-ilegal <br /> <br />#komnasham #ham #rempang #kementrian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/446004/komnas-ham-rekomendasikan-tak-boleh-ada-relokasi-paksa-warga-rempang-kementerian-atr-bpn-setuju