LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ini oknum polisi Bripka Z yang melakukan tindakan arogansi terhadap seorang warga saat terjadi kericuhan sengketa lahan di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada kamis 21 September lalu. <br /> <br />Baca Juga Polisi Injak Kepala Warga saat Ricuh Eksekusi Lahan PT Bumi Sentosa Abadi di https://www.kompas.tv/regional/446426/polisi-injak-kepala-warga-saat-ricuh-eksekusi-lahan-pt-bumi-sentosa-abadi <br /> <br />Bidang profesi dan pengamanan Polda Lampung langsung mengamankan oknum polisi tersebut dan dilakukan pemeriksaan perihal pelanggaran SOP saat melakukan pengamanan. <br /> <br />Kabidpropam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto yang mewakili Kapolda Irjen Helmi Santika memohon maaf dengan tindakan yang dilakukan anggotanya. <br /> <br />Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya yang dilakukan secara reflek atau spontanitas. <br /> <br />Kini oknum anggota berinisial Z dinilai melakukan pelanggaran pasal 10 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat. <br /> <br />#bripkaz #bidpropam #sop <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/446428/bidpropam-periksa-polisi-yang-injak-kepala-warga-saat-ricuh-lahan