SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai dilakukan gelar perkara di Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Bawen Kabuaten Semarang dijadikan tersangka. <br /> <br />Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Penyidik Lakalantas Polres Semarang, didapati sopir truk hanya memiliki SIM A yang tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawa. <br /> <br />Mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng akan mengembangkan pemeriksaan lainnya, mulai dari kondisi truk hingga perusahaannya. <br /> <br />Polisi akan menerapkan pasal berlapis pada sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Bawen Semarang. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Truk Beras Terjun ke Sungai Hingga 2 Orang Luka Berat di https://www.kompas.tv/video/446560/kronologi-truk-beras-terjun-ke-sungai-hingga-2-orang-luka-berat <br /> <br />#kecelakaan #bawen #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/446568/update-laka-di-exit-tol-bawen-sopir-truk-jadi-tersangka-terancam-pasal-berlapis