JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang mucikari yang mempekerjakan puluhan anak dibawah umur sebagai PSK melalui media sosial. <br /> <br />Inilah video penangkapan yang dilakukan oleh Penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap seorang perempuan berinisial FEA di salah hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Penangkapan terhadap pelaku berawal saat tim penyidik melakukan patroli siber dan menemukan salah satu akun media sosial yang berisi dugaan praktek prostitusi online. <br /> <br />FEA diketahui mempekerjakan sedikitnya 21 anak di bawah umur sebagai PSK. <br />Selain pelaku petugas juga turut mengamankan 2 orang anak di bawah umur di lokasi tersebut. <br /> <br />Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. <br /> <br />Baca Juga Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Mucikari di https://www.kompas.tv/regional/443655/bongkar-prostitusi-online-polisi-tangkap-3-mucikari <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/446655/polisi-bekuk-mucikari-yang-pekerjakan-puluhan-anak-di-bawah-umur-sebagai-psk-di-medsos
