Kasus prostitusi anak kembali terjadi. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang mucikari berinisial FES alias Mami Icha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.<br /><br />Perempuan berusia 24 tahun ini ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi dengan menjual ABG atau anak di bawah umur di dunia maya.<br /><br />Seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.<br /><br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/09/26/161519/5-fakta-mami-icha-mucikari-jual-abg-pasang-tarif-rp-8-juta-untuk-anak-perawan<br /><br /><br />#MamiIcha #mucikari #prostitusi<br /><br /><br />Voice Over/Video Editor : Natasha/Zay<br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
