Surprise Me!

Sepakat Pindah, 19 Keluarga Warga Eks Kampung Bayam akan Direlokasi ke Rusunawa Nagrak Cilincing

2023-09-27 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Polemik warga eks Kampung Bayam yang bertahan di Dekat Jakarta International Stadium akhirnya menemui titik terang. <br /> <br />Usai bertahan selama sepuluh bulan di tenda dekat Jakarta International Stadium atau JIS, warga eks Kampung Bayam bersedia direlokasi. <br /> <br />Warga sepakat direlokasi setelah tuntutannya dipenuhi Pemprov DKI Jakarta. <br /> <br />Sebanyak 19 keluarga warga eks Kampung Bayam akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. <br /> <br />Sejak Selasa (26/09) sore, warga eks Kampung Bayam mulai berdatangan ke Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara. <br /> <br />Usai mengisi data diri penghuni rusun baru, warga mengikut pengundian nomor urut untuk menempati unit di tower 3 Rusun Nagrak Cilincing. <br /> <br />Pemprov DKI telah menyiapkan 3 tower Rusunawa Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam. <br /> <br />Menurut rencana, mereka akan ditempatkan di Blok C lantai 12 dan 13 yang telah disiapkan oleh unit pengelola rumah susun wilayah tiga Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta. <br /> <br />Pengelola menyebut, warga eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak akan dikenai biaya sewa sebesar Rp505 ribu per bulan. <br /> <br />Meski demikian, untuk sementara Pemprov DKI masih menggratiskan biaya sewa, warga hanya diminta membayar listrik serta air sesuai pemakaian. <br /> <br />Setelah sepakat dipindah ke Rusunawa Nagrak, tenda-tenda yang dibangun warga dekat Jakarta International Stadium akan dibongkar, guna persiapan ajang Piala Dunia U-17 yang dilangsungkan di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Warga Kampung Bayam Bertahan di Sekitar JIS, Harap Sewa Kampung Susun Lebih Terjangkau di https://www.kompas.tv/video/445995/warga-kampung-bayam-bertahan-di-sekitar-jis-harap-sewa-kampung-susun-lebih-terjangkau <br /> <br />#kampungbayam #jis #rusunawanagrak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447220/sepakat-pindah-19-keluarga-warga-eks-kampung-bayam-akan-direlokasi-ke-rusunawa-nagrak-cilincing

Buy Now on CodeCanyon