REMPANG, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengusahaan Batam membantah tanggal relokasi warga rempang pada 29 September. Ia menyebut batas waktu relokasi tidak ditentukan. <br /> <br />Relokasi warga terdampak proyek Rempang menurut rencana akan dilakukan ke kawasan Tanjung Banon yang berada di pulau yang sama. <br /> <br />Namun terkait tanggal relokasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan tanggal 28 September tidak ada agenda relokasi. <br /> <br />Pihak BP Batam menyebut telah melakukan pendekatan secara humanis kepada warga untuk melakukan relokasi. <br /> <br />Baca Juga Pengamat: Diselesaikan untuk Kepentingan Masyarakat, Permasalahan Rempang Eco City akan Happy Ending di https://www.kompas.tv/nasional/446988/pengamat-diselesaikan-untuk-kepentingan-masyarakat-permasalahan-rempang-eco-city-akan-happy-ending <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447257/relokasi-warga-rempang-bp-batam-tidak-ada-batas-waktu
