<br /> Seorang ayah di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap setelah ketahuan mencabuli anaknya, Kamis (28/9). Tersangka berinisial TH, merupakan ayah tiri korban.<br /><br /> <br /><br /> Tersangka mengaku, setiap ingin beraksi ia memberi iming-iming uang Rp2.000. Korban tak berdaya lantaran anak berkebutuhan khusus (Difabel).<br /><br /> <br /><br /> Aksi bejatnya terbongkar lantara korban mengeluh sakit kepada sang ibu. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.<br />