JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, disebut dalam sidang kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Mantan Menkominfo Johnny Plate. <br /> <br />Saksi Irwan Hermawan mengungkap, telah menyerahkan uang Rp 27 miliar pada Dito untuk pengurusan kasus dugaan korupsi BTS 4G, yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan di kejaksaan agung. <br /> <br />Irwan yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy bersama terdakwa lain, Windy Purnama, diduga berperan sebagai pengumpul uang setoran dari perusahaan rekanan yang terlibat Proyek BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Total uang yang dikumpulkan Irwan mencapai lebih dari Rp 240 miliar. <br /> <br />Selain untuk Dito, Irwan mengungkap dana tersebut juga mengalir ke seseorang dari BPK sebesar Rp 40 miliar, dan Rp 70 miliar ke salah satu Staf Anggota Komisi I DPR. <br /> <br />Baca Juga Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Sidang BTS Plate, Disebut Terima Rp27 M di https://www.kompas.tv/video/446826/nama-menpora-dito-ariotedjo-disebut-di-sidang-bts-plate-disebut-terima-rp27-m <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447686/saksi-di-sidang-korupsi-bts-4g-sebut-menpora-dito-terima-aliran-dana-rp-27-miliar
