PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. <br /><br />Melansir dari laman resmi BCA, ketentuan itu akan berlaku per 1 November 2023 bagi rekening nasabah BCA yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi.<br /><br />"Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, lakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo," tulis pengumuman dalam website resmi BCA, dikutip Sabtu (30/9/2023).<br /><br />Dalam peraturan sebelumnya, sistem BCA akan menutup otomatis rekening nasabah yang saldo rekeningnya Rp0 dan tidak melakukan transaksi selama 18 bulan berturut-turut.<br /><br />Perubahan ketentuan ini, berlaku untuk jenis Rekening BCA Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar dan Giro.<br /><br />Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.<br /><br />Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. <br /><br />Dalam hal ini, pemilik rekening tidak dapat lagi melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut. <br /><br />Selain itu, bagi rekening nasabah yang sudah mati, juga tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. <br /><br />Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke sumber rekening.