Surprise Me!

Keracunan Massal di SD Karena Cimin: Penjual Jajanan Wajib Lapor, Tinggal 1 Siswa yang Masih Dirawat

2023-09-30 94 Dailymotion

KOMPAS.TV - Buntut dari kejadian keracunan massal siswa SDN Jati 3 Saguling, Kabupaten Bandung Barat penjual jajanan aci mini di sekolah, diperiksa polisi. Penjual tersebut dikenakan wajib lapor. <br /> <br />Petugas Satreskrim Polres Cimahi masih menyelidiki kejadian keracunan massal di SDN Jati 3 Saguling, Bandung Barat Jawa Barat. Korban keracunan, mengaku makan jajanan cimin atau aci mini yang dijual oleh pedagang berinisial TA. <br /> <br />Setelah diperiksa, sang pedagang sudah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor sambil menunggu hasil labotarium uji sampel makanan. <br /> <br />Korban keracunan jajanan yang masih dirawat di puskesmas, kini tinggal dua orang. <br /> <br />Bagaimana perawatan dan kondisi korban keracunan jajanan saat ini? <br />Apa hasil uji lab jajanan dan proses kelanjutan hukum kasus ini? <br /> <br />Kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Ahmad Fadlilah di Puskesmas Saguling Bandung Barat, untuk mengetahui perkembangan kasus keracunan jajanan. <br /> <br />Baca Juga Diduga Sebabkan Puluhan Siswa SD Dirawat dan 1 Meninggal Karena Keracunan, Penjual Cimin Diperiksa di https://www.kompas.tv/video/447582/diduga-sebabkan-puluhan-siswa-sd-dirawat-dan-1-meninggal-karena-keracunan-penjual-cimin-diperiksa <br /> <br />#keracunan #cimin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448001/keracunan-massal-di-sd-karena-cimin-penjual-jajanan-wajib-lapor-tinggal-1-siswa-yang-masih-dirawat

Buy Now on CodeCanyon