Surprise Me!

Ada Upaya Menyalahgunakan Kekuasaan dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

2023-10-02 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus mengumpulkan bukti untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. <br /> <br />Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah penyidik KPK. <br /> <br />Tak hanya itu, Ruang Kerja Menteri Pertanian di kantor Kementan pun tak luput dari penggeledahan Kamis dan Jumat lalu. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan, KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah, dokumen keuangan dan pembelian aset, serta 12 senjata api dari Rumah Dinas Menteri Pertanian. <br /> <br />KPK telah menyerahkan 12 senjata api tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki. <br /> <br />KPK menyebut dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ada upaya untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasan, memaksa seseorang memberikan sesuatu. <br /> <br />KPK menyatakan telah menetapkan tersangka korupsi di Kementan, namun belum diumumkan ke publik. <br /> <br />Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan modus dalam kasus dugaan korupsi di Kementan adalah pemerasan. <br /> <br />Yudi menyebut dari lokasi yang digeledah KPK, bisa ditebak siapa yang jadi tersangka. <br /> <br />KPK menggeledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Menteri Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo berdinas di luar negeri. <br /> <br />Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa KPK, 19 Juni lalu. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Penghalangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Kementan, Mahfud: Harus Diproses Hukum di https://www.kompas.tv/video/448320/dugaan-penghalangan-penyidikan-dalam-kasus-korupsi-kementan-mahfud-harus-diproses-hukum <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448326/ada-upaya-menyalahgunakan-kekuasaan-dalam-kasus-dugaan-korupsi-di-kementan

Buy Now on CodeCanyon