Surprise Me!

MK Resmi Tolak Gugatan Serikat Pekerja Soal Perppu Ciptaker, 4 Hakim Berbeda Pendapat!

2023-10-02 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formil undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan perppu nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja menjadi undang-undang. <br /> <br />Permohonan gugatan undang-undang ciptaker yang diajukan 15 organisasi serikat pekerja, terdaftar dengan nomor perkara 54. <br /> <br />Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan UU nomor 6 tahun 2023, tentang cipta kerja. <br /> <br />Baca Juga Kawal Sidang Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Massa Buruh Demo di Sekitar Patung Kuda! di https://www.kompas.tv/video/448497/kawal-sidang-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja-massa-buruh-demo-di-sekitar-patung-kuda <br /> <br />Ketua MK, Anwar Usman saat membaca amar putusan di Gedung MK, menyatakan pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. <br /> <br />Keputusan ini diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dari empat hakim konstitusi yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo. <br /> <br />Sebelumnya, permohonan diajukan oleh 15 serikat dan federasi buruh dan pekerja nasional. <br /> <br />Saat pembacaan putusan sidang, aksi massa terjadi di depan Gedung MK. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448566/mk-resmi-tolak-gugatan-serikat-pekerja-soal-perppu-ciptaker-4-hakim-berbeda-pendapat

Buy Now on CodeCanyon