KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua muncikari lantaran menjual 5 perempuan di bawah umur melalui aplikasi perpesanan miChat. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan polisi mengenai adanya praktik prostitusi online yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku menjalankan aksinya dengan memacari korban yang kemudian dijual secara online melalui aplikas MiChat. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap 6 orang perempuan 3 di antaranya masih di bawah umur. <br /> <br />Baca Juga Remaja 15 Tahun di Jember Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya Lewat Whats App di https://www.kompas.tv/video/448815/remaja-15-tahun-di-jember-diperkosa-pria-yang-baru-dikenalnya-lewat-whats-app <br /> <br />#michat #bandung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448859/terbongkarnya-penjual-anak-di-bandung-lewat-aplikasi-michat
