Surprise Me!

Bacaleg Sudah Pasang Baliho sebelum Masa Kampanye, Memangnya Boleh? Ini Kata Bawaslu!

2023-10-04 4 Dailymotion

PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan Februari 2024 mendatang, sejumlah baliho bakal calon anggota legislatif di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai bertebaran. <br /> <br />Meski beberapa Caleg telah menampilkan nomor urut pada baliho atau spanduknya, Bawaslu menyatakan hal tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. <br /> <br />Pasalnya , hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan baru menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu. <br /> <br />Menurut pihak Bawaslu Pangkalpinang, spanduk yang bertebaran saat ini merupakan bentuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) kepada masyarakat. <br /> <br />Baca Juga Bawaslu Ungkap Akan Kaji Lebih Lanjut soal Video Viral Zulhas Bagi-bagi Uang 'Gocapan' di https://www.kompas.tv/video/443172/bawaslu-ungkap-akan-kaji-lebih-lanjut-soal-video-viral-zulhas-bagi-bagi-uang-gocapan <br /> <br />#bawaslu #balihocaleg #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449135/bacaleg-sudah-pasang-baliho-sebelum-masa-kampanye-memangnya-boleh-ini-kata-bawaslu

Buy Now on CodeCanyon