Surprise Me!

TikTok Indonesia Respons Larangan Social Commerce: Prioritas Kami Tetap Mematuhi Peraturan

2023-10-04 14 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mulai hari ini (4/10), sudah tidak boleh lagi, ada Social Commerce di aplikasi TikTok. <br /> <br />Tim TikTok Shop pun merespons dengan membuat pernyataan tertulis. <br /> <br />"Prioritas kami adalah tetap mematuhi, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi E-Commerce, di TikTok Shop Indonesia, mulai tanggal 4 Oktober 2023, Pukul 17.00 WIB," tertulis dalam pernyataan TikTok Indonesia. <br /> <br />Sebelumnyaa, pemerintah Indonesia hari ini resmi menghentikan kegiatan berjualan di platform media sosial. <br /> <br />Salah satu kegiatan berjualan (Social Commerce) yang dilarang adalah di platform TikTok Shop. <br /> <br />Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi waktu seminggu, sejak 27 September 2023, kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform. <br /> <br />Baca Juga Buntut Larangan Social Commerce oleh Pemerintah Indonesia, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini! di https://www.kompas.tv/video/449140/buntut-larangan-social-commerce-oleh-pemerintah-indonesia-tiktok-shop-resmi-ditutup-hari-ini <br /> <br />#tiktokshop #tiktokindonesia #socialcommerce <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449143/tiktok-indonesia-respons-larangan-social-commerce-prioritas-kami-tetap-mematuhi-peraturan

Buy Now on CodeCanyon