SERANG, KOMPAS.TV - Sejumlah partai politik dan Bakal Caleg membandel untuk tidak memasang alat peraga kampanye di luar waktu yang ditentukan. <br /> <br />Mereka juga tak mematuhi imbauan untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye. <br /> <br />Di Kabupaten Serang, Banten, Petugas Gabungan dari Satpol PP, Dishub, Bawaslu, dan Panwascam terpaksa turun tangan menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum waktunya. <br /> <br />Berdasarkan data Pemkab Serang, ada sekitar 5.000 alat peraga kampanye yang terpasang. <br /> <br />Partai politik dan Caleg sudah diberi waktu seminggu untuk menurunkan sendiri, namun tak dilakukan. <br /> <br />Petugas gabungan menggunakan Crane untuk menertibkan Baliho ukuran besar. <br /> <br />Baca Juga Bacaleg Sudah Pasang Baliho sebelum Masa Kampanye, Memangnya Boleh? Ini Kata Bawaslu! di https://www.kompas.tv/video/449135/bacaleg-sudah-pasang-baliho-sebelum-masa-kampanye-memangnya-boleh-ini-kata-bawaslu <br /> <br />#baliho #masakampanye #bawaslu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449197/sejumlah-parpol-dan-bacaleg-bandel-pasang-alat-peraga-sebelum-masa-kampanye
