MAKASSAR, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan presenter Brigita Manohara di persidangan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar. <br /> <br />Saksi Brigita Manohara mengaku menerima uang Rp480 juta dan sebuah mobil dari terdakwa Ricky Ham Pagawak. <br /> <br />Brigita mengaku ia menerima uang tersebut sebagai bentuk apresiasi. Namun Brigita mengaku sudah mengembalikan uang hasil pemberian ke KPK. <br /> <br />Baca Juga Presenter TV Brigita Manohara Mengaku Sudah Kembalikan Uang dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak ke KPK di https://www.kompas.tv/nasional/413437/presenter-tv-brigita-manohara-mengaku-sudah-kembalikan-uang-dan-mobil-dari-ricky-ham-pagawak-ke-kpk <br /> <br />#presenterbrigita #brigitamanohara #rickyhampagawak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449251/presenter-brigita-akui-terima-rp480-juta-dari-ricky-ham-pagawak-sebagai-bentuk-apresiasi
