LAMPUNG, KOMPAS.TV Heriyandi, mantan wakil rektor satu Unila yang juga sebagai terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 dinyatakan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung pada Rabu 4 Oktober kemarin. <br /> <br />Baca Juga Ibu-Ibu Demo, Protes Debu Batu Bara PT PLN UPK Sebalang Sebabkan Masalah Kesehatan di https://www.kompas.tv/regional/449064/ibu-ibu-demo-protes-debu-batu-bara-pt-pln-upk-sebalang-sebabkan-masalah-kesehatan <br /> <br />Tampak rumah duka yang berada di kawasan Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ramai didatangi pelayat. <br /> <br />Kepala Lapas Kelas I A Rajabasa Saiful Sahri menyebut meninggalnya terpidana Heriyandi ini diketahuinya secara mendadak dan tidak ada menunjukan tanda tanda sakit sebelumnya. <br /> <br />Sementara Rektor Unila, Lusmeilia Afriani yang juga datang ke rumah duka mengungkapkan rasa belasungkawa atas berpulangnya almarhum Heriyandi yang merupakan sosok sahabat. <br /> <br />Ia juga mengungkapkan almarhum Heriyandi meninggal dunia saat sedang berolahraga tenis meja dan memang memliki riwayat penyakit jantung. <br /> <br />Diketahui sebelumnya Heriyandi mantan wakil rektor 1 Unila diketahui divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022. <br /> <br />Ia menjalani masa tahanan bersama 2 terdakwa lainnya yakni mantan rektor Unila Karomani dan mantan ketua senat M Basri. <br /> <br />#heriyandi #unila #wafat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449363/heriyandi-terpidana-korupsi-unila-meninggal-dunia-di-lapas
