MEDAN, KOMPAS.TV - Hanya dalam waktu 22 hari, Polda Sumatera Utara mengamankan 1.058 pelaku narkoba. <br /> <br />Selain itu, polisi juga menyita setidaknya 75 kilogram sabu, 114 kilogram ganja, dan 998 butir pil ekstasi. <br /> <br />Dari 1.058 pelaku, 795 di antaranya berstatus sebagai bandar dan pengedar yang ditangkap di berbagai tempat berbeda. <br /> <br />Mayoritas dari pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang selama ini diduga memanfaatkan Provinsi Sumatera Utara sebagai pasar narkoba. (*) <br /> <br />#penyalahgunaan #narkoba #poldasumut #bandar #pengedar #pemakai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449418/polda-sumatera-utara-tangkap-1-058-pelaku-narkoba