ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Tim gabungan BNN bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar di dua lokasi terpisah, yaitu di Desa Teupin Reusep, dan Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. <br /> <br />Sebanyak 16 ribu batang ganja siap panen, di lahan seluas 4 hektar dimusnahkan di dua lokasi penemuan. <br /> <br />Satu persatu tanaman ganja basah seberat 8 ton dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar petugas. <br /> <br />Tanaman ganja setingga 50 sentimeter hingga 1,5 meter itu ditemukan setelah melakukan penyelidikan sejak sepekan terakhir yang diperkirakan akan panen dalam waktu dekat. <br /> <br />Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN selama sepekan lebih. <br /> <br />Selain itu, petugas juga menemukan ratusan bibit tanaman ganja yang kemudian langsung dimusnahkan. <br /> <br />BNN pun terus melakukan pemusnahan tanaman haram tersebut di Aceh, guna mencegah adanya penyalahgunaan narkotika golongan satu tersebut demi menyelamatkan generasi bangsa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449767/bnn-musnahkan-4-hektar-tanaman-ganja
