MEDAN, KOMPAS.TV - Pria yang sebelumnya viral karena umbar tembakan ke kerumunan orang di Medan. <br /> <br />Kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan, Sumatra Utara. <br /> <br />RS sempat menembakan beberapa kali ke udara dalam kerumunan di kawasan Percut Sei tuan. <br /> <br />Ia juga mengarahkan senjata api tersebut ke kerumunan di lokasi tersebut. <br /> <br />Berkat aksi koboi RS kini ia mendekam dipenjara dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. (*) <br /> <br />#viral #senjataapi #penembakan #deliserdang #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449676/pria-viral-usai-umbar-tembakan-di-kerumunan-ditahan